SINERGITAS ANTAR INSTANSI PEMERINTAH DAN MASYARAKAT GUNA MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DALAM RANGKA
SINERGITAS ANTAR INSTANSI PEMERINTAH DAN MASYARAKAT GUNA MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DALAM RANGKA KEMANDIRIAN BANGSA.
Ada sebuah pertanyaan yang cukup esensi untuk menjelaskan judul diatas, yaitu; Bagaimana sinergitas antar instansi pemerintah dan masyarakat guna peningkatan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa ?.
Dari rumusan permasalan tersebut di atas dan memperhatikan berbagai hal kondisi sinergitas antar aparat pemerintah maka pokok-pokok persoalannya antara lain adalah :
a. Bagaimana ego sektoral antar pemerintah (Kementerian/ Lembaga) sehingga sinergitas antar pemerintah dan masyarakat melemahkan ketahanan pangan dan kemandirian bangsa.
b. Apakah pengambilan kebijakan dibidang pangan sudah melalui proses TPKB Sismennas yang benar. Adanya distorsi informasi sehingga kebijakan yang diambil tidak sinergi dengan keinginan masyarakat.
c. Belum optimalnya akses masyarakat untuk mendapatkan informasi publik dari Kementerian/ Lembaga atau Badan Publik. Padahal sudah ada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan seluruh Badan Publik memberikan akses pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai upaya sinergitas antar badan publik dan masyarakat khususnya dalam pembangunan ketahanan pangan.
d. Belum optimalnya pembangunan dan pemberdayaan Koperasi Unit Desa (KUD) di daerah sentra-sentra produksi pangan dikaitkan dengan pemberian akses pemodalan dan penggunaan jaringan informasi multi media seperti e-goverment, e-bisnis dalam upaya mengembangkan usaha pertanian.
Untuk melihat uraian lebih lanjut di atas sebagai sebuah pemikiran sederhana dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut silahkan klik disini.
kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF